Contoh surat perjanjian HUTANG atau utang-piutang - Ini dibuat untuk mengikat dan mengatur pihak-pihak yang terlibat dengan utang-piutang tersebut, pihak2 trsbut misalnya Individu dengan Lembaga ( Perusahaan ) atau perorangan. Dengan diterbitkannya srat prjanjian dan ditandatangani bersama ini agar dikemudian hari antara orang yang memberikan Pinjaman atau yg Meminjam sadar bahwa dirinya memiliki hak-hak dan kewajiban. Mereka harus mematuhi hak dan kewajiban yang telah diatur dalam Surat perjanjian tersebut.
Contoh Perjanjian Utang-Piutang Perorangan
Surat Perjanjian Utang-Piutang
Yang Bertandatangan di bawah ini :
1. Nama : Kholik
Tempat /Tgl. Lahir : Jombang, 14 Februari 1978
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Swasta
Agama : Islam
Alamat : Jl. Surabaya No. 14 Jombang
Selanjutnya disebut Pihak Pertama Atau Orang yang Berhutang
2. Nama : Sutarjo
Tempat /Tgl. Lahir : Kediri, 14 Februari 1987
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pegawai Negeri
Agama : Islam
Alamat : Jl. Kali Urang No. 14 Kediri
Selanjutnya disebut Pihak Kedua atau yang memberi Hutang
Isi Perjanjian :
1. Bahwa pihak pertama mengaku telah meminjam uang tunai kepada pihak ke dua sebesar Rp. 1.000.000.000.000,00- ( 1 Milyard Rupiah ). Dimana penerimaan uang tersebut akte ini berlaku pela sebagai tanda terima.
2. Bahwa atas uang pinjamannya tersebut, sejak ditandatangani akta perjanjian ini, Pihak Pertama memberikan Jaminan berupa benda-benda miliknya ............., Senilai dengan Uang pinjaman kepada Pihak Kedua.
3. Bahwa Pihak Pertama sanggup melunasi pinjamannya dengan kompensasi Rp. ................ ( Tulislah jika ada kompensasi atau Bagi Hasil ) Dua bulan semenjak Akta Ini ditandatangani bersama.
4. Bahwa apabila dikemudian hari Pihak Pertama tidak sanggup melunasi hutangnya (Uang pinjaman yang dimaksud ) Maka Pihak Kedua mempunyai hak untuk memiliki atau menjual barang yang telah dijaminkan.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Tanggal, 17 Maret 2013
Pihak II, Pihak I,
( Sutarjo ) ( Kholik )
Saksi-saksi :
1. ....................
2. ....................
3. ....................
Ok sobat semua, itulah contoh dalam membuat Surat Perjanjian Hutang | Utang-Piutang yang dilakukan oleh antar individu, dan semoga ini bisa ber manfaat buat Saudara. | S-E-K-I-A-N |
0 komentar:
Post a Comment